Selasa, 29 Oktober 2013

RESUME BUKU FIQIH PUASA



                Puasa berdasarkan nashnya, dalam Al Qur’an dan Sunah, berarti meninggalkan dan menahan diri.Maksudnya menahan dan mencegah diri dari memenuhi hal-hal yang boleh, meliputi keinginan perut dan keinginan kelamin, dengan niat mendekatkan diri kepaDA Allah swt.Secara syar’I berarti menahan diri secara sadar dari makan, minum, bersetubuh dengan perempuan dan hal-hal semisalnya, selama sehari penuh.Yakni dari kemunculan fajar hingga terbenamnya matahari, dengan niat memenuhi perintah dan taqarub kepada Allah swt.
            Adapun beberapa hikmah puasa, yaiyu: 1) Taskiyah an-nafs (pembersihan jiwa), dengan mematuhi perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala laragan-Nya. 2) Menyehatkan badan dan juga bisa mengangkat aspek kejiwaan mengungguli aspek materi dalam diri manusia. 3) Sebagai tarbiah bagi iradah (kemauan), jihad bagi jiwa, pembiasaan kesabaran, dan “pemberontakan” kepada hal-hal yang telah lekat mentradisi. 4)Mematahkan gelora syahwat. 5) Menajamkan perasaan kepada nikmat Allah swt. 6) Sebagai hikmah ijtima’iyah (hikmah social), khususnya puasa Ramadhan. 7) Gabungan dari semua itu adalah pasa dapat mempersiapkan orang menuju derajat takwa dan naik ke kedudukan orang-orang mutaqin.
            Puasa Ramadhan merupakan salah satu pilar rukun islam, pilar agama ini. Wajibnya puasa Ramadhan ini telah dikukuhkan dalam ALQur’an, Sunah, dan ijmak. Dalam Alqur’an Allah swt berfirman “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al Baqarah: 183).  Ibadah Puasa Ramadhan sendiri diwajibkan di Madinah setelah hijrah, tepatnya tahun kedua hijriah. Ada tiga cara untu menetapkan ramadhan, yaitu: 1) Ru’hiyah hilal. 2) Menyempurnakan Sya’ban tiga puluh hari. 3) Memperkirakan hilal.Dalam menentukan bulan Ramadhan ini banyak ulama yang berbeda pendapat.Namun hal ini merupakan keluasan dan rahmat bagi umat.Apabila terjadi Kekeliruan dalam menentukan Ramadhan, hal ini adalah hal yang diampuni. Rasulullah saw., bersabda, “Puasa kalian adalah hari kalian berpuasa, dan buka kalian adalah hari kalian berbuka.”
            Mengingat puasa Ramadhanadalah fardhu’ain dan termasuk salah satu rukun islam, maka yang diwajibkan secara paksa untuk berpuasa adalah setiap muslim yang baligh, berakal sehat, dan bermukim (tidak musafir), serta tidak mempunyai halagan yang syar’i, semisal haid dan nifas bagi perempuan.
            Seorang dikatakann baligh, bagi laki-laki jika telah mimpi jimak dan indikator-indikator alami lainnya sedangkan bagi perempuan, masa balighnya melalui datangnya haid, yang menandai kesiapannya untuk berumah tangga.Jika seorang yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, maka orang yang tidak berakal lebih utama.Sebab syariat ditujukan kepada orang-orang yang berakal. Sedangkan orang yang mengidap penyakit gila pada waktu-waktu tertentu, ia tetap mendapatkan beban kewajiban ketika akalnya sehat. Jika seorang pingsan selam satu atau dua hari, maka ia wajib mengqadha waktu-waktu puasa yang ditinggalkannya. Namun, bila pingsanya berbulan-bulan, atau beberapa tahun, maka memberi taklif qadha adalah hal yang memberatkan, sedangkan Allah tidak menjadikan dalam agama-Nya sesuatu yang memberatkan.
            Bagi musafir, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Al qur’an menegaskan bahwa orang yang sakit dan musafir boleh berbuka tetapi harus mengqadha sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. “Barangsiapa diantara kalian menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, di hari-hari lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian.”(Al Baqarah:185). Jarak safar yang mendapat dispensasi untuk berbuka adalah 90 km. Rukhsah yang Allah berikan ini merupakan bukti cintaq kasih sayang-Nya. Rukhsah ini juga berlaku jika safar dengan kendaraan modern. Baik itu naik sepeda motor, mobil, kereta api maupun pesawat terbang. Ini merupakan “sedekah yang Allah berikan kepada kita.Bagi musafir adakalanya lebih baik berbuka dan ada kalanya lebih baik berpuasa. Barangsiapa merasa mudah berpuasa ketika semua orang berpuasa, dan ia merasa berat jika harus mengqadha nanti ketika semua orang tidak berpuasadan merasa khawatir jika dirinya lalai untuk mengqadha dan malas, maka puasa baginya lebih baik. Barangsiapa kini merasa berat untuk berpuasa, adanya kepayahan yang sangat untuk melaksanakan puasa, sementara ia sanggup untuk mengqadha di saat lain, berbuka baginya lebih baik.Ada banyak hal lain yang menentukan mana yang terbaik dalam kondisi tertentu, berbuka atau tetap berpuasa.Jika dalam kondisi jihad pun lebih diutamakan untuk berbuka karena untuk menguatkan tubuh sehingga bisa berperang dengan baik. Baik iu dalam kondisi safar maupun dalam kondisi menetap.
            Seorang yang tua renta maupun seorang yang punya penyakit menahun, sehingga tidak kuat untuk berpuasa, maka diperbolehkan berbuka.Tetapi orang tersebut harus membayar fidyah setiap hari. Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang bekerja berat, seperti pekerja tambang dan buruh bangunan.Diantara pemilik uzur adalah orang yang harus berbuka karena wajib, bukan karena sekedar rukhsah. Para ulama berkata “Barangsiapa kelaparan dan kehausan sehingga khawatir binasa, ia harus berbuka meskipun dalam keadaan sehat dan tidak safar.”Firman Allah swt.“ Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian kepada kebinasaan.” (Al Baqarah:195).  Sedangkan untuk perempuan hamil dan menyusui, mereka hanya membayar fidyah saja, tanpa mengqadha.
            Bagi siapapun yang meninggalkan puasa dan harus mengqadha puasannya, hendaklah ia bersegera dalam mengqadhanya, jangan menunda-nunda, walaupun tidaklah dianggap berdosa orang yang mengakhirkan pelaksanaan qadha sepanjang hatinya berniat untuk mengqadha. Dalam kasus lain, apabila ada orang dalam keadaan sakit atau tengah berada diperjalanan meninggal dunia, ia tidak harus membayar qadha, karena ia tidak menjumpai hari-hari untuk membayarnya. Maka solusinya adalah puasanya diqadhakan oleh walinya, hal ini sesuai hadits nabi “ Barangsiapa meninggal dunia  sedangkan ia memiliki tanggungan puasa, maka walinya wajib berpuasa untuknya.”  
            Hakikat puasa, sebagaimana yang telah disepakati ulama adalah menahan diri untuk tidak memenuhi nafsunya; bertahan dengan lapar dan dahaga, serta keinginan bersetubuh dengan isteri dalam rangka mendekatkan diri kepada Alla swt. Sedangkan apabila melakukan kemaksiatan ketika sedang berpuasa, maka jumhur ulama berpendapat bahwa hal ini tidak membatalkan puasa, meskipun ia mengotori dan melukainya, sesuai dengan kadar kemaksiatan yang dilakukan. Demikian itu karena tiada seorangpun yang bisa lolos dari maksiat-kecuali orang yang dilindungi oleh Allah swt- khususnya kemaksiatan lisan.
            Pada hal-hal yang membatalkan puasa, ada dua macam: pertama, yang mengharuskan qadha. Sebagian diantara hal-hal yang membatalkan puasa adalah tidak mendatangkan dosa bagi yang berpuasa, seperti keluarnya darah haid dan nifas bagi wanita. Sebagian lain mendatangkan dosa besar bagim pelakunya seperti makan atau minum dengan sengaja, merokok dengan sengaja, demikian juga mengeluarkan mani dengan sengaja. Kedua, yang mewajibkan qadha dan kifarat.Menurut jumhur ulama, yang membatalkan puasa dan mengharuskan qadha serta kifarat adalah jimak, tidak ada lainnya.
            Adapun hal-hal yang yang disunahkan bagi orang yang berpuasa, yaitu: 1) Mendahulukan berbuka. 2)Mengakhirkan sahur. 3) Menghindar dari omong kosong dan caci maki. Firman Allah swt.“ Yaitu mereka yang berpaling dari kesia-siaan.” (Al Mu’minun: 3)
4.) Qiyamulail ramadhan dan shalat tarawih. Mengenai hal ini, beberapa ulama ada yang berbeda pendapat, ada yang 11 rakaat dan ada yang 23 rakaat. 5) Manfaatkan hari-hari ramadhan untuk zikir, taat dan berderma. 6.) Doa sepanjang hari, khususnya saat berbuka. Nabi Muhammad saw. Bersabda “ Bagi orang yang berpuasa, saat ia berbuka ada doa yang tidak tertolak.” 5.) Bersungguh-sungguh di sepuluh malam terakhir. Aisyah r.a. mengatakan, “ Jika memasuki sepuluh hari terakhir ramadhan, Rasulullah mengencangkan kainnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.”Sepuluh ramadhan begitu penting karena sepeluh hari adalah penutup bulan yang penuh berkahdan lailatul qadhar yang penuh keberkahan dan keutamaan lebih mungkin terjadi pada hari-hari sepuluh hari terakhir.
            Selain Puasa Ramadhan. Ada juga puasa sunnah. Puasa sunnah ini dapat dijadikan sebagai persiapan untuk semakin dekat Allah swt. Hingga ke derajat Cinta-Nya.Penunaian kewajiban menghantarkannya ke “kedekatan” sedangkan penunaian sunah menghantarkannya ke “cinta.” Berikut beberapa macam puasa sunah yang disyariatkan islam: 1) Puasa enam hari syawal. 2) Puasa tanggal Sembilan dzulhijah dan hari arafah. 3)puasa hari asyura dan tasu’a. Hari ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram sedangkan Tasu’a hari kesembilannya.4)Memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, hal ini dianjurkan dalam rangka persiapan menuju bulan Ramadhan.
            Ada juga puasa di bulan-bulan haram.Dikatakan haram karena peperangan di bulan itu dilarang atau diharamkan.Bulan-bulan haram ini adalah Dzulqa’idah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab.Kemudian salah satu puasa yang dianjurkan adalah puasa tiga hari setiap bulan. Nabi Muhammad saw.Bersabda “Barangsiapa berpuasa tiga hari setiap bulan, itulah puasa setahun.”Lalu puasa Senin dan Kamis.
            Selain itu, ada juga puasa yang dimakruhkandan diharamkan. Puasa yang diharamkan antara lain: 1) Haram puasa di hari raya,yakni puasa di hari raya idul fitri dan idul adha. Hari ini adalah hari bermain, santai ria dan penyegaran jiwa, maka tidaklah patut jika berpuasa di hari itu. 2) Puasa Hari-hari Tasyrik, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah, kecuali jamaah haji yang harus menyembelih kurban, namun tidak mampu menunaikannya.
            Ada juga puasa bid’ah dalam agama, hal ini karena tidak ada landasan (hadits dan alqur’an) yang kuat, yang bisa menjadi rujukan. Puasa bid’ah ini dalah puasa tanggal 12 rabiul awal, puasa tanggal 27 rajab dan puasa hari nisfu sya’ban. Kemudian dilarang juga puasa sunah jika merampas hak orang lain dan puasa seorang isteri tanpa izin suaminya. Nabi Muhammad saw.bersabda “ Tidaklah seorang isteri berpuasa sementara suaminya menyaksikan, kecuali dengan izinnya, kecuali ramadhan.”
            Kemudian, ada yang disebut puasa makruh.Contoh puasa makruh adalah puasa dahr, yaitu puasa terus-menerus setiap hari, selain hari-hari yang tidak disahkan berpuasa, yaitu dua hari raya dan hari tasyrik. Nabi Muhammad saw. Bersabda” Tidak ada puasa bagi orang yang puasa selamanya, tidak ada puasa bagi orang yang puasa selamanya.” Selanjutnya adalah mengkhususkan bulan rajab untuk berpuasa. Selanjutnya adalah mengkhususkan puasa di hari jum’at atau hari sabtu. Nabi saw. Bersabda “Janganlah salah seorang dari kalian berpuasa pada hari Jum’at selain jika berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.”Nabi juga bersabda “Janganlah kalian berpuasa pada hari sabtu selain hari yang diwajibkan atas kalian.”Selanjutnya ada juga orang yang berpuasa tetapi tidak sholat. Mengenai hal ini kita harus memandangnya dari sisi operasional dan tarbiah.  Sesuatu yang bermanfaat adalah kita menasehatinya “ Semoga Allah memberimu pahala kebajikan atas puasamu, namun engkau harus menyempurnakan islam-mudengan sesuatu yang lebih agung dari puasa,  yaitu shalat.” Seperti inilah yang terbaik, kita jangan langsung meninggalkannya dan mengatakannya kafir. Akan tetapi kita beri penjelasan kepadanya, sehingga ia bisa menjalankan puasa dan shalat.

Lakukanlah dari Hal Terkecil Untuk Lingkungan yang Lebih Baik



            Masalah lingkungan merupakan masalah yang menyangkut kepentingan orang banyak. Apabila masalah ini tidak diselesaikan maka efeknya tidak hanya menimpa manusia itu sendiri, tetapi juga flora dan fauna di sekitar ekosistem tersebut. Ada banyak contoh masalah lingkungan yang terjadi, diantaranya adalah pencemaran, perubahan iklim, pemanasan global dan juga krisis energi termasuk didalamnya.  Hal ini tentunya tidak bisa diselesaikan oleh salah satu pihak saja, tetapi harus melibatkan berbagai stakeholder.
            Jika ditinjau dari sisi sejarah, masalah lingkungan mulai mendapat perhatian sekitar tahun 1950-an. Saat itu, sebagian orang terutama di Eropa dan Amerika sudah mulai concern mengenai masalah lingkungan ini. Implementasi nyata dari kepedulian ini tercetusnya dalam Deklarasi Stockhlom tanggal 5 Juni 1972 dengan Swedia sebagai tuan rumah sekaligus inisiator. Inilah cikal bakal kepedulian berbagai negara terhadap lingkungan. Oleh karena itu, tanggal 5 Juni dijadikan sebagai Hari Lingkungan Hidup.
            Dalam lingkup yang luas, negara telah berkontibusi dan berperan aktif dalam berbagai  conference  internasional, meratifikasi berbagai kesepakatan dan perjanjian internasional mengenai lingkungan, seperti Protokol Kyotto.  Negara juga turut andil untuk mengurangi emisi karbon. Hal ini tercermin dari berbagai program kerja dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebagai warga negara dan individu, apa yang harus kita lakukan? Apakah kita hanya berdiam diri dan menutup mata atas setiap masalah lingkungan yang terjadi? Tentu saja tidak. Kita bisa melakukannya dari hal yang kecil sekalipun, bahkan termasuk hal yang sangat sepele, tetapi jika melakukannya, apalagi dilakukan oleh banyak orang maka kita turut berperan serta dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan.

PAHAMI
            Sebelum melangkah lebih jauh, kita harus memahami bahwa keputusan (bahkan keputusan kecil sekalipun) yang kita ambil untuk melakukan sesuatu dapat mempunyai pengaruh yang sangat besar. Keputusan individu secara agregasi bisa mempunyai pengaruh yang sangat kuat. Sebagai contoh, pada mulanya kemacetan di Jakarta hanya terjadi pada pukul 16.30-18.00 WIB. Akan tetapi karena keputusan individu-individu untuk pulang kantor pada pukul 19.00 menyebabkan kemacetan di Jakarta menjadi semakin lama yakni dari pukul 16.30-17.30 WIB. Bahkan saat ini kemacetan di Jakarta dimulai dari pukul 15.30-21.00 WIB. Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam mengambil keputusan, jika keputusan yang Anda ambil untuk melakukan sesuatu-juga dilakukan oleh orang lain secara agregasi maka efek dari hal tersebut juga sangat besar.

IMPLEMENTASI
Tidur dengan mematikan lampu. Ada sebagian orang yang tidak bisa tidur jika lampu di kamarnya dimatikan. Hal ini tentu tidak ramah lingkungan karena pemborosan energi yang implikasi lebih jauh dapat mencemari lingkungan karena banyaknya energi sumberdaya alam yang terbuang percuma. Alangkah lebih bijaksana jika tidur dengan mematika lampu. Jikalau tidak bisa maka cobalah secara bertahap. Dimulai dari memakai lampu dengan memakai lampu hemat energi kemudian dengan memakai lampu dengan daya dan pencahayaan yang rendah dan dilanjutkan dengan mematikan lampu.
Menunggu angkot di terminal. Jikalau kita tidak menunggu angkot di terminal maka yang terjadi adalah kemacetan karena angkot akan mencari penumpang di luar terminal, mereka akan mengambil area badan jalan sehingga timbullah kemacetan. Berdasarkan penelitian, kendaraan yang diam (ngetem) membuang energi lebih banyak daripada kendaraan yang berjalan. Oleh karena itu, saat kemacetan terjadi, sangat banyak energi yang terbuang percuma dan  implikasi lainnya adalah tingginya tingkat pencemaran.
Mandi 2 kali sehari dan menggunakan shower. Mandi dengan menggunakan shower lebih hemat daripada menggunakan gayung karena volume air yang dikeluarkan lebih sedikit daripada dengan menggunakan gayung. Sudah kita ketahui bersama bahwa di sebagian di daerah di Indonesia ada yang kekurangan air bersih, apalagi di musim kemarau, sangat sulit untuk mendapatkan air. Air untuk mandi dan mencuci saja sudah sulit, apalagi air untuk irigasi. Akibatnya adalah banyak hasil pertanian yang gagal panen sehingga petani menanggung kerugian. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita untuk menghemat air.
            Sudah saatnya kita untuk hemat dalam menggunakan sumberdaya apapun. Kita bisa melakukannya dalam hal kecil sekalipun. Demi kelestarian lingkungan.

Pentingnya Keyakinan dan Semangat dalam Berjuang; Lesson From Perang Badar



         Perang Badar merupakan salah satu perang besar yang dialami umat islam sepanjang sejarah. Perang ini sangat begitu berkesan bagi umat islam karena merupakan perang besar pasca hijrah Nabi Muhammad saw ke Madinah. 
          Perang Badar terjadi pada 2H/Maret 624 M, perang ini terjadi ketika kaum muslimin mengetahui bahwa sebuah kafilah quraisy sedang dalam perjalan pulang ke Mekkah dari Syam yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb. Mengetahui bahwa pasukan kaum muslimin akan segera menyerang mereka, maka kafilah quraisy ini meminta bantuan ke Mekkah. Mereka pun memutar arah perjalanan menyusurui laut merah. Mereka pun akhirnya dapat lolos dari ancaman kaum muslimin. Namun seribuan pasukan yang sudah terlanjur berangkat dari Mekkah pun tak rela untuk kembali. Mereka terus maju dan ingin memerangi kaum muslimin dan memberi pelajaran kepada mereka untuk tidak megganggu kafillah quraisy.
            Perperangan pun tak tereleakkan lagi. Perang pecah di Badar, kaum muslimin saat itu jumlahnya hanya sekitar 300-an orang sementar kaum quraisy Mekkah seribuan orang. Namun dengan keyakinan dan semangat yang membara dan percaya akan janji Allah swt membuat mereka tak gentar sama sekali. Janji Allah akan surga bagi yang mati syahid dan akan memulaiakan umat islam dan memberikan pertolongan kepada mereka membuat kaum muslimin sangat yakin dan semangat dalam berperang.
            Benar saja, setelah perang berakhir, kemenagan ada di pihak kaum muslimin yang berhasil membunuh 70 kaum quraisy dan menawan 70 lainnya. Namun di pihak kaum muslimin 14 orang meninggal sebagai syahid. Perang ini menjadi begitu penting sehingga disebut sebagai Yaum Al Furqon yakni hari yang memisahkan anatara kebenaran dan kebatilan. Bahkan setelah selesainya perang ini, banyak dari kaum dan pemuka quraisy yang masuk islam sehingga kejayaan dan syiar islam semakin bersinar.
            Belajar dari perang ini, penting bagi kita untuk senantiasa penuh keyakin dan bersemangat dalam berjuang karena hal ini merupakan suatu pondasi dasar selain keimanan dan keikhlasan dalam berjuang. Percayalah pulahlah pada janji dan kemenagan yang akan Allah berikan kepada kaum muslimin. 

Belajarlah dari Malaysia (Sebuah Pelajaran dari Kegagalan di Piala AFF 2010)


Enam  kemenangan yang diraih dan hanya menderita satu kali kekalahan ternyata tak cukup untuk membuat Timnas Indonesia untuk menjadi Juara Piala AFF. Bila dibandingkan dengan Tim Harimau Malaya sebenarnya timnas masih unggul. Mereka hanya mengoleksi 3 kemenangan, 2 kali seri dan menderita 2 kali kekalahan yang mereka dapat dari Timnas Indonesia. Bahkan Tim Malaysia lolos berkat Timnas Indonesia. Ketika pertandingan terakhir babak penyisihan grup, Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Thailand sehingga kemenagan yang diraih Malaysia atas Laos tak menjadi sia-sia.

Inilah sepakbola. Begitu indah dan penuh dengan misteri. Hasilnya sangat sulit untuk diprediksi. Penampilan yang cemerlang di babak penyisihan hingga semifinal bukanlah menjadi jaminan untuk juara. Kekalahan telak yang diderita diawal turnamen dan hasil yang tidak memuaskan yang diraih di babak penyisihan bukanlah menjadi tolak ukur bahwa tim tersebut tak akan juara.
Malaysia telah membuktikan hal tersebut. Permainan mereka terus meningkat sejak dikalahkan oleh Timnas Indonesia di babak penyisihan. Mereka terus melakukan pembenahan dan perbaikan di segala lini sehingga permainan mereka menjadi lebih baik.

Mereka juga bermain dengan efektif, sabar, dan sangat disiplin. Mereka tak akan lelah untuk mencari celah sekecil apapun yang dibuat tim lawan. Hal ini terbukti ketika mereka bertanding melawan Vietnam dan Timnas Indonesia. Gempuran yang mereka berikan kepada tim lawan ketika bermain di Bukit Jalil tak bisa dibendung. Bahkan tim lawan menjadi kehilangan fokus dan membuat kesalahan. Penjaga gawang Vietnam tak mampu menangkap bola sundulan Safee dengan sempurna sehingga berbuah gol. Maman Abdurrahman menjadi lengah dan tak kuasa berduel dengan Noorsahrul sehingga sang pemain dapat dengan mudah memberikan umpan kepada safee yang berdiri bebas dan mengkonversikan peluang tersebut menjadi gol. Inilah pangkal gol-gol selanjutnya yang dibuat oleh Malaysia.

Malaysia juga tak cepat puas dan selalu waspada terhadap hasil yang mereka peroleh. Mereka tetap fokus dan disiplin ketika melawat ke Hanoi sehingga hasil imbang yang diperoleh menghantarkan mereka ke final. Selain itu, kedisiplinan, kewaspadaan dan terus mencari lelah mereka praktekkan ketika leg kedua final Piala AFF. Mereka mampu mencuri gol dan unggul terlebih dahulu yang bermula dari kelengahan pemain Timnas Indonesia.

Jika dilihat komposisi pemain Tim Malaysia maka mereka rata-rata berada di usia muda.  Kebanyakan dari mereka adalah pemain Sea Games 2009 di Laos. Mereka berhasil menjadi Juara ketika itu dan akhirnya naik tingkat ke tim senior. Bahkan beberapa diantara mereka ketika masih muda dulu adalah pemain U-16dan U-20 Malaysia. Hal ini membuktikan kesuksesan pembinaan pemain usia muda mereka. Kesolidan tim menjadi lebih erat dan kuat karena mereka telah lama berada dalam satu tim ketika berusia muda.

Semoga Timnas Indonesia bisa banyak belajar atas kegagalan menjadi Juara Piala AFF 2010 sehingga trophy yang telah lama dinantikan rakyat Indonesia  bisa didapatkan. Semoga.


Perubahan Kebijakan Pengelolaan Hutan Konservasi

Salah satu tulisan lama saya.
Semoga bermanfaat.


Menurut UU No. 41 Tahun 1991 tentang Kehutanan, hutan konservasi dibagi menjadi tiga, yaitu: kawasan suaka alam yang terdiri dari  suaka margasatwa dan cagar alam, kawasan pelestarian alam yang terdiri dari taman wisata alam, taman hutan raya, dan taman nasional, serta yang terakhir adalah taman buru. 
Hutan konservasi mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman hayati serta ekosistemnya. Pada umumnya tujuan pengelolaan kawasan konservasi adalah sebagai sarana penelitian ilmiah, pendidikan, perlindungan hutan, pemeliharan jasa lingkungan, pengawetan keanekaragaman spesies dan genetik, perlindungan ciri-ciri alam dan budaya, pemanfaatan berkelanjutan ekosistem alam, serta wisata dan rekreasi.
Namun, pada saat ini hutan konservasi masih belum bisa berfungsi secara baik karena keberadaannya yang masih belum dikelola secara optimal. Berbagai permasalahan dan kebijakan yang tidak sesuai adalah penyebabnya. Oleh karena itu, pengelolaan hutan konservasi harus berubah dan beradaptasi pada masalah yang dihadapi.
Tujuan hutan konservasi  pada umumnya hanyalah untuk konservasi semata dan menutup diri terhadap aspek yang lain. Hal ini haruslah diubah. Tujuan hutan konservasi tidak hanya konservasi semata tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi. Sumber pendapatan tidak mesti hanya berasal dari pemerintah pusat tetapi dapat juga dari berbagai sumber keuangan yang memungkinkan seperti dari pihak internasional, pemda setempat, swasta dan masyarakat. Hutan konservasi  bisa juga menghasilkan pendapatan melalui berbagai program yang lestari dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
Dalam pengelolaannya, hutan konservasi harus dikelola secara bersama dan mengakomodir kepentingan masyarakat setempat.Opini dan saran yang diberikan masyarakat mengenai pengelolaan hutan konservasi layak untuk dipertimbangkan.  Hal ini agar masyarakat setempat turut serta dalam menjaga hutan konservasi serta merasa  “memiliki” dan juga bertanggungjawab terhadap hutan konservasi tersebut. Pengelolaanya juga harus melibatkan para pihak yang berkepentingan agar tercipta suatu harmonisasi dan sinergitas dalam pengelolaan hutan konservasi.
Pengembangan dan perencanaan pengelolaan hutan konservasi  haruslah dilakukan secara terintegrasi dan merupakan bagian dari sistem nasional, regional, dan internasional. Hal ini akan mengefektifkan pengelolaan karena bersumber pada arah yang jelas sehingga menciptakan efisiensi. Pengelolaan hutan konservasi yang dilakukan saat ini bersifat jangka pendek dan orientasi pengelolaan hanya difokuskan pada persoalan teknis. Hal ini dapat menghambat perkembangan hutan konservasi menjadi lebih baik. Pengelolaan hendaknya diadaptasikan menurut perspektif jangkan panjang dan mempertimbangkan aspek politik karena banyak pihak yang berkepentingan terhadap hutan konservasi. Selain itu, pengelolaan harus dikembangkan dari kearifan lokal dan dikelola oleh multi-skilled individuals.
Hal terpenting adalah perubahan persepsi terhadap hutan konservasi. Saat ini hutan konservasi dipandang sebagai aset nasional (milik pemerintah) dan hanya untuk kepentingan nasional. Hal ini merupakan persepsi yang salah. Persepsi terhadap hutan konservasi tidak sekecil itu.  Hutan konservasi haruslah dipandang sebagai aset publik (milik masyarakat) dan untuk kepentingan internasional juga.
Perubahan pengelolaan hutan konservasi adalah suatu keniscayaan yang berkembang dari keadaan yang semakin berubah dan modern. Perubahan ini merupakan hal penting dalam melestarikan hutan konservasi untuk masa depan yang lebih baik.

Senin, 14 Oktober 2013

Menonton Liverpool FC di GBK


Sabtu 20 Juli 2013 merupakan hari bersejarah bagi para kopites (sebutan untuk suporter Liverpool FC) di Indonesia. Pada hari ini, Liverpool melakukan tur pramusim dan bertanding melawan Timnas Indonesia. Kedatangan Liverpool FC (selanjutnya disingkat menjadi LFC) ke Indonesia merupakan yang pertama kalinya.

Nah, sebagai fans LFC, saya pun tentu berusaha untuk menyaksikan pertandingan ini. Tiga minggu sebelum pertandingan saya membeli tiketnya di Grand Indonesia. Cukup sulit juga mencari loketnya karema Mall-nya yang begitu besar, akhirnya setelah bertanya ke petugas keamanan, ketemunya juga loketnya dan akhirnya dapat juga tiketnya. Alhamdulillah..


Tiket pertandingan LFC vs Indonesia XI


Nah, ternyata beli tiket ini, kita juga sudah mendapatkan voucher diskon belanja di salah satu toko sepakbola.



Akhirnya pada hari pertandingan saya pun berangkat ke GBK, perlengkapan yang saya bawa untuk menonton pertandingan diantaranya tiket, binokuler (untuk melihat pemain karena jarak yang jauh dari bangku stadion ke lapangan), jersey LFC dan teks lagu (maklum beberapa chants saya gak hapal)

Anyway, ini merupakan pertama kalinya saya menyaksikan pertandingan sepakbola di stadion, gak nyangka juga untuk pertama kali dan itu yang disaksikan adalah LFC. Selama saya di Medan, orangtua saya gak pernah mengizinkan saya untuk nonton bola ke stadion, maklum khawatir terjadi kerusuhan.

Saya berangkat ke GBK naik KRL, sekitaran ba'da ashar, lalu turun ke Stasiun Cawang dan dilanjutkan dengan menggunakan busway. Sampai di GBK kira-kira jam 17.15 WIB. Saya langsung menuju masjid untuk persiapan berbuka dan sholat maghrib.

Suasana di masjid yang di sekitaran komplek GBK itu sangat ramai dan dipenuhi jamaah yang memakai pakaian warna merah. Selesai sholat dan berbuka, saya langsung masuk ke stadion, antriannya sangat panjang, namun akhirnya berhasil masuk juga.

Pertandingan berjalan cukup menarik dan saat pertandingan berlangsung tidak hanya suara nyanyian suporter saja yang terdengar, namun juga suara smokebomb, apalagi asap seringkali muncul dari flare yang dibawa ke stadion. Pertandingan akhirnya dimenangkan LFC dengan skor 2-0.

Berikut adalah beberapa foto saat pertandingan berlangsung (sumber : @LFC_Photos)






Itulah sedikit kisah perjalanan menyaksikan LFC bertanding, semoga suatu saat nanti saya bisa menyaksikan mereka di Anfield Stadium. Amiin.






Sabtu, 13 Juli 2013

Menganalisis Sistem Dakwah JKT48


Sebagai salah seorang warga di dunia twittland dengan memfollow 1350 orang, saya menjadikan twitter sebagai salah satu media pembelajaran dengan mengamati berbagai fenomena-fenomena yang terjadi di dalamnya. Nah, salah satu yang gak sengaja saya amati adalah JKT48.

Ada fenomena menarik yang saya tidak sengaja perhatikan di twitter mengenai idol grup ini. Mereka ternyata senantiasa BERDAKWAH! Iya berdakwah. 

Oke, sebelum menjelaskan lebih lanjut, maka kita harus berangkat dari sebuah pemahaman. Menurut pemahaman saya, berdakwah adalah menyampaikan kebaikan atau mengajak kepada kebaikan. 

Nah, sebagian member JKT48 ternyata sering menyampaikan atau mengajak orang-orang kepada kebaikan. Misalnya mengajak atau mengingatkan orang untuk sholat.

Ini buktinya..





Siapa member yang paling sering mengingatkan sholat? Yap, Nabilah JKT48.


Data ini saya dapatkan di twitter, kurang tahu dari kapan dan sampai kapan.

Ini beberapa contoh tweet Nabilah mengingatkan sholat..



Bahkan Nabilah sampai minta maaf jika lupa mengingatkan sholat..


Ya, walaupun mereka masih mengumbar aurat, tetapi apa yang mereka sampaikan layak kita apresiasi. Yang penting kan bukan siapa yang menyampaikan, tapi apa yang disampaikan. Jika yang disampaikan baik, mengapa tidak kita ikuti? :-)



Sebagai contoh, Nabilah punya ratusan ribu follower, jika dia mentweet untuk mengingatkan sholat dan dibaca followernya yang kebetulan belum sholat, kemudian gara-gara tweet itu mereka jadi sholat, bayangkan pahala yang didapatnya. Apalagi jika sampai banyak yang reetweet tweet kebaikan tersebut dan banyak orang yang tergerak untuk sholat, bukankah ini merupakan multiplayer effect yang besar?

Bahkan, saya pun tak seaktif mereka untuk mengingatkan follower-follower saya di twitter untuk sholat. Pun begitu juga beberapa temen-teman saya yang aktif di lembaga keislaman, tidak seaktif member JKT48 dalam mengingatkan sholat.

Sebelum diakhiri, mari kita doakan saja agar mereka segera dapat hidayah dan segera berhijab seperti gambar dibawah ini


Demikianlah tulisan agak absurd ini saya buat, semoga dapat memotivasi kita untuk senantiasa berdakwah, menyampaikan dan mengajak kepada kebaikan.

Wallahu'alam bii showab.



Selasa, 19 Maret 2013

Analisis Dampak REDD+ dalam Menurunkan Laju Emisi Karbon


       Kegiatan pemanfaatan lahan, alih guna lahan dan kehutan merupakan penyumbang terbesar dalam menyumbang emisi karbon.  Dari total emisi nasional pada tahun 2000, sekitar 60% disumbangkan oleh sektor ini (Draft Strategi Nasional REDD 2011). Ditambah lagi kebakaran lahan gambut dan drainase menyumbang  sekitar 1200 juta karbon /thn. Oleh karena itu, tak heran sektor ini mendapat perhatian yang tinggi dalam upaya penurunan emisi di Indonesia. Pada tataran global, emisis karbon yang dilepaskan dari degradasi dan deforestasi hutan mencapai 20% dari total emisi dunia saat ini, dimana persentasenya lebih besar dari emisi yang dikeluarkan oleh sektor transportasi global dengan penggunaan bahan bakar fosil yang intensif (CIFOR, 2011)
            Pemerintah sendiri berjanji untuk menurunkan emisi karbon hingga 26 % bahkan hingga mencapai 41% jika mendapat bantuan internasional. Keseriusan pemerintah pun mendapat perhatian. Norwegia bersedia memberikan bantuan senilai 1 milyar dollar untuk menurunkan emisi karbonnya.
            REDD  adalah suatu mekanisme penurunan emisi karbon dimana negara berkembang yang notabene masih mempunyai luasan hutan yang cukup berupaya agar karbon hutannya tidak lepas ke atmosfer, sebagai imbal baliknya maka negara maju yang notabene tidak mempunyai luasan hutan yang memadai dan menghasilkan kadar emisi yang tinggi dari industrinya diharuskan untuk membayar negara berkembang atas upayanya yang telah menurunkan emisi karbon. Fokus kegiatan REDD adalah mengurangi emisi dari  deforestasi dan degradasi hutan. Namun beberapa strategi ditambahkan untuk mengurangi emisi dengan peranan konservasi, pengelolaan hutan lestari dan peningkatan cadangan karbon hutan sehingga nama REDD+.
            Inti dari kegiatan REDD adalah bagaimana suatu kawasan hutan dapat dijaga sebaik mungkin agar dapat menyerap karbon dengan baik. Hutan tidak boleh ditebang dan dimanfaatkan pohonnya karena pohon merupakan sumber utama penyerap karbon. Secara destruktif, kebijakan ini efektif dalam menurunkan karbon karena subjek utama penyerap karbon terselamatkan dan tetap eksis keberadaannya. Hutan-hutan yang ada dapat memainkan peran dengan baik jika kelestarian ekologinya secara fisik dijaga dengan mantap tanpa adanya gangguan dari masyarakat dan pihak yang berkepentingan lainnya untuk menebang hutan. Dari hasil kegiatan ini, tentunya akan didapatkan sumber dana yang dapat digunakan untuk melestarikan hutan yang ada.
            Namun yang menjadi permasalahan adalah dampak yang ditimbulkan REDD kepada masyarakat sekitar hutan.   masyarakat sekitar hutan gelisah dengan rencana penerapan REDD karena dikhawatirkan akan terjadi privatisasi hutan karena REDD secara nyata telah menyimplifikasi fungsi ekosistem hutan, yakni hanya sebagai penyerap karbon dioksida (carbon sinks). Proyek konservasi tersebut melanggar hak asasi manusia penduduk lokal dan komunitas adat yang selama ini memanfaatkan sumber daya hutan. Mekanisme REDD menawarkan insentif kepada negara-negara yang memiliki hutan dengan imbalan negara-negara tersebut mau menjaga bahkan kawasan hutannya. Keadaan tersebut secara otomatis akan membatasi akses dan partisipasi masyarakat lokal terhadap hutan karena hutan berubah menjadi global common goods. Padahal, lebih dari 48 juta rakyat Indonesia bergantung pada hutan (CIFOR 2011).
            Akibat skema REDD ini, warga sekitar hutan seperti dijadikan penjaga hutan (satpam hutan), hanya menjaga dan tidak boleh memanfaatkan hutan.Hal ini tentunya bisa menimbulkan konflik. Konflik terhadap perebutan sumberdaya hutan dari berbagai pihak yang berkepentingan yang tentunya dapat menciptakan perpecahan sehingga dapat menciptakan ketidakstabilan situasi di daerah tersebut.
            Jadi dapat disimpulkan bahwa secara teknis REDD dapat membantu menurunkan emisi karbon, namun dampaknya cenderung negatif terhadap masyarakat sekitar karena aksesnya dalam memanfaatkan sumberdaya hutan menjadi terbatas. Oleh karena itu diperlukan suatu mekanisme yang tepat dan pelibatan masyarakat sekitar hutan dalam mengkonsep skema REDD serta adanya benefit sharing yang jelas antar pihak yang berkepentingan.
                                                             

Jangan Menyepelekan Cedera

Jangan pernah menyepelekan cedera/penyakit, bisa saja ia berkembang dan membahayakan Anda

Jadi ceritanya begini, pada hari Senin 17 Maret 2013 sekitar jam 11.00 WIB saya sedang mengerjakan laporan PKL dengan sangat serius, penuh penghayatan, dengan konsentrasi yang tinggi serta dedikasi yang maksimal di Tangkaran (sekret Himakova). Walaupun di saat yang bersamaan televisi sedang menyala, namun hal tersebut tidak mengganggu saya dalam mengerjakan tugas.

Namun, pada suatu moment, perhatian saya menjadi terbelah menyaksikan suatu tayangan televisi, bukan siaran gosip ya, tetapi siaran berita di salah satu stasiun televisi swasta.

Pada  berita tersebut disampaikan bahwa cedera yang awalnya sepele, bisa sangat berbahaya jika salah penanganan dan dibiarkan.

Sebut saja namanya Mawar, wanita yang masih duduk di bangku SMA ini awalnya merasakan nyeri pada kakinya, namun karena (cenderung) dibiarkan dan juga tidak ada uang untuk berobat, keadaan Mawar semakin memburuk, hingga akhirnya ia tak mampu berjalan, bahkan berat badanya menurun drastis.

Kalau yang satu ini lain lagi ceritanya. Sebut saja namanya Reza. Reza yang masih bocah ini mengalami hal yang sangat menyedihkan. Suatu ketika, ia sedang bermain sepakbola dengan teman-temannya dan terjatuh yang menyebabkan lututnya mengalami pergeseran (mungkin ada urat yang bergeser). Kondisi ini menyebabkan ia kesulitan berjalan. Hingga pada suatu yang sangat krusial, orangtuanya membawanya ke tukang urut. Disinilah awal mula bencana dimulai, tukang urut ternyata salah urut, hal ini menyebabkan penyakitnya bertambah parah karena berkat "tangan dingin" tukang urut tersebut, organ di lututnya menjadi rusak sehingga menyebabkan tumor tulang. Tumor inilah yang menyebabkan lututnya membengkak dan menyebabkan Reza tak bisa berjalan. Ah, rasanya saya mau menangis jika melihat keadaan bocah ini.

Kejadian yang hampir serupa namun tak sama saya alami beberapa hari sebelum saya melihat berita ini. Saya menjadi teringat tentang cedera yang baru saja saya alami. Ketika sedang berjalan ke arah motor saya yang terpakir, saya tak melihat lantai yang tidak rata, alhasil kaki kanan saya "terpelekok" (nama lainnya keseleo). Namun karena terpelekoknya sangat keras, saya sampai terpincang, sakitnya begitu luar biasa, setelah kejadian itu, saya langsung beristirahat di kamar, mengurut-urut sendiri kaki saya.

Keesokan harinya barulah problem lain timbul, saya merasakan paha hingga lutut saya begitu sakit dan membuat saya kesulitan berjalan, ditekan saja sudah terasa sakit, padahal kemarin yang bermasalah adalah engkel, kenapa sekarang yang sakit malah bagian paha hingga lutut? Ada yang tak beres, saya akhirnya memutuskan untuk memeriksanya ke dokter langganan saya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata asal mula cedera saya adalah dari kaki yang terpelekok tersebut (bagian engkel). Karena terpelekoknya sangat keras, menyebabkan gangguan aliran getah bening dari kaki bagian bawah ke paha terganggu. Hal ini menyebabkan kelenjar getah bening yang berpusat di paha bagian atas menjadi membengakak sehingga membuat paha hingga lutut saya menjadi sakit.

Kata dokter, saya diharuskan untuk istirahat selama 3 hari dan dilarang untuk melakukan aktivitas yang berat agar kaki dapat segera pulih. Kemudian dokter memberikan saya berbagai obat (dalam bentuk kapsul) untuk diminum.

Keesokan harinya, setelah meminum obat tersebut, saya merasakan kondisi kaki saya semakin membaik, berjalan sudah mulai enak, sholat pun demikian, rasa sakitnya perlahan mulai hilang, hingga akhirnya kondisi saya semakin baik dari hari ke hari.

Saya sangat bersyukur, mungkin adalah sebuah keputusan yang sangat tepat saat itu, ketika saya memutuskan untuk berobat ke dokter dengan segera. Alhamdulillah..

Hari-hari kedepan, saya mulai untuk berolahraga ringan, dimulai dengan lari-lari kecil dan mencoba untuk menendang bola agar kondisi kaki mulai "terbiasa" dan kuat kembali.

Mungkin kalimat yang bercetak tebal dari tulisan ini adalah hikmah yang bisa kita ambil.

Terakhir pesan saya,
Dokter mengobati, Allah menyembuhkan.

Senin, 18 Maret 2013

Karya Kami : Buku!

Salah satu matakuliah wajib yang harus saya ambil di semester 7 adalah Pengelolaan Satwaliar. Mata kuliah ini mengajarkan berbagai teknik pengelolaan satwaliar baik di insitu maupun eksitu.

Nah, salah satu bagian dari pembelajaran matakuliah ini adalah manajemen habitat, dimana salah satu tugasnya adalah membuat fieldguide atau buku pengenalan jensi pakan Rusa Timor (Cervus timorensis) di Penangkaran Rusa Kampus IPB Dramaga.

Beruntungnya, saya satu kelompok dengan orang-orang yang kata Mario Teguh, supeerr sekalii..
Mereka adalah Gita Natalia yang merupakan seorang Madridista, Paul Brugman yang mengaku seorang die hard fans Manchester United (semoga saja enggak karbitan), dan Nia Riska (yang afiliasi sepakbolanya tidak jelas, atau jangan-jangan memang tidak suka sepakbola, entahlah..)

Nah, ingin tahu hasil buku karya kami?
Ini dia..





Desainnya kece kan?
Yups, beruntung kami satu kelompok dengan Gita yang merupakan seorang designer papan atas di kelas.


Berikut ini adalah petunjuk menggunakan buku ini.


Ingin tahu penampakan bagian dalam buku ini?
Nah, ini dia..



Kami sebagai penulis dan penyusun buku ini berharap agar buku ini memberikan sumbangsih dan kontribusi yang nyata bagi dunia ilmu pengetahuan.

#Jleb

Suatu ketika, saya sedang asyik berselancar di dunia maya, adalah menjadi kelaziman saya akan membuka twitter, tumblr, kaskus, aol, youtube, footyroom dan tentu saja facebook.

Kita sedang asyik membaca "buku kehidupan" (baca: status-status di beranda facebook), pandangan saya tertuju pada sebuah status, cukup lama saya membacanya dengan penuh penghayatan dan merenungkannya. Inilah status tersebut..


Ya, benar hashtag yang diberikannya, #introspeksidiri

Terkadang, bahkan mungkin seringnya, kita lebih berfokus pada dunia, syukur-syukur masih ada yang ingat akhirat. Mungkin ini adalah salah satu contohnya.

Cukuplah hal ini menjadi peringatan bagi kita semua, untuk lebih menghargai panggilan adzan.
Semoga kita dapat mengamalkannya.

Politisasi Impor

Belakangan ini kita sering mendengar kasus permasalahan terkait impor. Mulai dari permasalahan impor beras yang sudah lama menjadi isu hangat selama bertahun-tahun hingga yang terkini terkait impor daging sapi.

Impor akan menjadi isu yang sangat sensitif bila menyangkut kepentingan banyak pihak, misalnya komoditi pertanian. Ironisnya sebagai negara (yang katanya) agraris, kita malah sering melakukan impor terhadap komoditi pertanian. Mengapa bisa demikian? Benarkah kita tak mampu memproduksinya?

Entahlah, ada banyak faktor yang mempengaruhinya, bisa saja karena memang komoditi pertanian tersebut tak bisa tumbuh dengan baik di Indonesia, misalnya seperti gandum dan kedelai.

Terlepas dari banyak faktor tersebut, sudah menjadi rahasia umum bahwa impor digunakan oleh oknum tertentu untuk memperkaya dirinya ataupun golongannya. Selisih margin impor biasanya cukup besar, apalagi dengan sedikit "polesan" mark up pun dapat dilakukan dengan sedemikian "cantiknya".

Inilah realita yang terjadi. Bukannya kita tak sanggup untuk swasembada berbagai komoditi pertanian, namun tidak adanya "political will" dari pemerintah dan budaya korupsi yang sedemikian akutnya menjangkiti sebagian dari pejabat kita membuat hal ini sulit untuk dicapai.

Harapan kita tentunya, semoga Indonesia dapat benar-benar merdeka dari berbagai macam bentuk korupsi sehingga slogan-slogan saat kampanye (Indonesia adil, makmur, sejahtera, aman dan damai) dapat benar-benar tercapai.

Sabtu, 16 Maret 2013

Roadmap Pembangunan Kelautan


Sebuah tulisan yang disarikan dari Prof Rokhmin Dahuri         

             Salah satu aspek penting dalam Pengelolaan Lingkungan Pesisir secara Terpadu adalah pengelolaan pelabuhan. Walaupun pelabuhan di Indoensia belum ada yang memenuhi standar  internasional, maka perlu adanya perbaikan dan pembenahan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia agar sesuai dengan standar internasional sehingga dapat menunjang perekonomian nasional dan memfasilitasi kegiatan ekspor-impor. Dengan garis pantai yang begiru panjang, perlu adanya pelabuhan yang tidak terlalu jauh demi menunjang usaha perikanan yang ada dan memudahkan dalam aspek transportasinya.
            Pembagunan yang berbasis kelautan dan kepulauan janganlah sampai meninggalkan dan mengacuhkan wilayah daratan terutama di wilayah pesisir karena pengelolaan wilayah pesisir merupakan aspek yang terpadu dan saling berkaitan antara daratan dan lautan. Keduanya saling mempengaruhi. Oleh karena itu perlu koordinasi antar stakeholder terkait dalam pengelolaan ini dan mengakomodir kepentingan-kepentingan yang ada antar stakeholder demi menunjang pengelolaan wilayah pesisir yang terintegrasi.
            Pembangunan ekonomi kelautan demi meningkatkan ekonomi nasional memang sangat perlu untuk dilakukan dengan mengoptimalkan perikanan tangkap, budidaya dan industri pengelolaan. Namun aspek yang harus diperhatikan adalah bagaimana ini semua bermanfaat bagi kesejaheraan masyarakat di wilayah pesisir itu sendiri karena pada sesungguhnya mengelola wilayah pesisir adalah mengelola manusia itu sendiri dengan segala aktivitasnya. Jangan sampai aktivitas ekonomi itu malah membuat wilayah pesisir menjadi rusak.
            Usaha pembagunan dan kelautan memang haruslah fokus pada  perikanan tangkap, budidaya, pariwisata dan industri pengelolaan serta pertambangan dan energi kelautan. Namun semua ini akan tercapai bila didukung oleh tiga sektor terkait yaitu pemerintah sebagai regulator dan masyarakat sebagai pelaksana dan membantu pengelolaan aspek tersebut serta upaya fasilitator dan menghubungkan keduanya yang dipegang oleh peranan dari LSM.

Optimalisasi Hutan Kota dalam Ruang Terbuka Hijau ( Studi Kasus PERENCANAAN HUTAN KOTA DENGAN SISTEM INFORMASI GEOGRAFIS DI KOTA WATAMPONE)



            Selama ini banyak orang yang tidak mengetahui apa perbedaan antara Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan hutan kota, ada yang menganggap bahwa keduanya sama saja. Padahal secara prinsip keduanya jelas dua hal yang berbeda.
            Perlu untuk diketahui bahwa menurut Permendagri No 1 Tahun 2007, ruang terbuka hijau merupakan bagian ruang terbuka dari suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh vegetasi tumbuhan. Cakupan ruang terbuka hijau cukup luas, mulai dari perkebunan, ladang, sawah, lapangan golf dan juga hutan kota termasuk didalamnya. Luas ruang terbuka hijau minimal adalah 30% dari luas kota. Pengertian Hutan Kota menurut PP No. 63 Tahun 2002 adalah suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. Menurut PP ini, luasan hutan kota minimal 10% dari luas kota.
Menurut Mangunsong dan Sihite (1994) mengemukakan pendekatan ekologis yaitu setiap 1 ha Ruang Terbuka Hijau mampu menyerap CO2 yang dikeluarkan oleh 2000 orang manusia atau 5 m2 perpenduduk. Berdasarkan hal ini, maka Syamsu Rijal (2008) melakukan penelitian terhadap kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Watampone.


Tabel 1. Kebutuhan RTH pada Tiap Kecamatan di Kota Watampone Tahun 2008
No
Kecamatan
Luas Wilayah (ha)
Jumlah Penduduk (Jiwa)
Kebutuhan RTH (ha)
1
Tanete Riattang Barat
5.368
37.266
18.6330
2
Tanete Riattang
2.379
43.403
21,7015
3
Tanete Riattang Timur
4.888
37.430
18,7150
Total
12.635
118.099
59,0495

Berdasarkan data diatas, dapat dilihat bahwa pertambahan jumlah penduduk berbanding lurus dengan kebutuhan RTH. Semakin banyak jumlah penduduk, maka jumlah RTH yang dibutuhkan juga semakin besar. Namun jika ditelaah lebih lanjut, benarkah demikian?
Pertama, perlu dilakukan koreksi mendalam terhadap penyataan dan hasil penelitian dari Mangunsong dan Sihite (1994) yang mengemukakan bahwa “setiap 1 ha Ruang Terbuka Hijau mampu menyerap CO2 yang dikeluarkan oleh 2000 orang manusia atau 5 m2 perpenduduk.”
Berdasarkan pengertian RTH diatas, disebutkan bahwa RTH tidak selalu bervegetasi pohon, namun segala sesuatu yang hanya bervegetasi, tentunya tidak semua yang bervegetasi mampu untuk menyerap CO2 dalam jumlah besar, hal ini banyak faktornya dan dapat dilihat dari jenis tumbuhan apa karena setiap tumbuhan memiliki karakteristik dan kemampuan menyerap CO2 yang berbeda pula. Jika RTHnya adalah berupa lapangan golf, mampukah untuk menyerap CO2 dalam jumlah besar? Tentu saja tidak. Tentu berbeda jika RTHnya dalam lingkup pepohonan.
Kedua, kebutuhan akan RTH tidak selalu bergantung pada jumlah penduduk, namun bergantung pada beban kota itu sendiri. Misalnya tingkat polusi pencemaran yang tinggi karena banyaknya volume kendaraan, banyaknya kawasan industri, dan banyaknya bangunan yang tidak ramah lingkungan. Hal ini merupakan faktor utama untuk menentukan berapa luasan optimal suatu RTH di sebuah perkotaan. Kota dengan aktivitas yang tinggi, kemacetan dimana-mana, polusi asap industri yang banyak, tentunya membutuhkan RTH yang lebih luas untuk menstabilkan dan menyeimbangkan lingkunagan.
Ketiga, dalam cakupan RTH tersebut, perlu penjelasan lebih lanjut, objek kawasan apakah yang paling mendominasi? Apakah sawah, ladang, perkebunan, lapangan golf atau objek lainnya? Apakah kuota minimal hutan kota sebesar 10% dari luas kota sudah terpenuhi? Hal ini tentunya sangat berguna dalam menganalisis lebih lanjut data penelitian ini.
Dalam RTH, unsur terpenting adalah hutan kota karena mampu menyerap CO2 yang tinggi dengan jenis tanaman tertentu dan dapat pula meredam kebisingan. Oleh karena itu, optimalisasi hutan kota dalam RTH perlu untuk dilakukan demi mendorong terciptanya harmonisasi lingkungan yang lebih baik. Pemilihan jenis tanaman pun harus dipertimbangkan dengan matang, jangan asal menanam tanaman dan disesuaikan dengan tujuan dan karakteristik hutan kota yang akan dibangun, apakah tujuannya untuk rekreasi, mengurangi polusi dan pencemaran serta hal-hal lainnya.