Kamis, 05 Januari 2012

Mengharmonisasikan Manusia dengan Orangutan

Orangutan adalah salah satu spesies dari bangsa Primata yang bersuku pongidae dan merupakan satu-satunya kera besar yang tersisa di benua Asia. Di Indonesia orangutan hidup di Kalimantan dan Sumatera. Namun saat ini kondisi orangutan begitu memprihatinkan. Mereka terancam dengan pembangunan dan kepentingan manusia. Akibatnya adalah terjadi kerusakan habitat orangutan baik itu habitat yang hilang, habitat yang terdegradasi, dan habitat yang terfragmentasi.

Salah satu hambatan dalam pelestarian orangutan adalah perkembangan perkebunan kelapa sawit. Perkembangan kelapa sawit yang begitu signifikan untuk dijadikan CPO membuat habitat dari orangutan menjadi terancam. Apalagi permintaan kelapa sawit yang terus meningkat dari tahun ke tahun menjadi tantangan tersendiri. Hal ini semakin terbukti dengan fakta bahwa Indonesia adalah negara yang paling banyak mengkonversi lahan kehutan untuk dijadikan kelapa sawit.

Melihat fakta diatas, terjadi suatu kontradiksi, benturan kepentingan dan perebutan lahan antara orangutan dan manusia. Manusia sebagai makhluk berakal tentunya berupaya memenuhi segala kebutuhannya namun disisi lain orangutan merupakan titipan dari Sang Pencipta haruslah kita jaga keberadaannya dan dilestarikan.

Berdasarkan fakta dan faktor dilematis diatas, diperlukan suatu formula untuk mengharmonisasikan antara kehidupan orangutan dan kehidupan manusia agar tercipta suatu kesinergisan yang berkelanjutan. Perubahan dasar yang mesti dilakukan adalah harus ada aksi dan rekomendasi politik dalam kerangka kebijakan dari pemerintah untuk peduli terhadap keduanya. 

Pemerintah harus adil dan tidak memihak pada keuntungan investasi semata. Selain itu, diperlukan suatu aturan yang tegas terkait dengan alih fungsi lahan terutama habitat orangutan untuk dijadikan kelapa sawit. Metode High Conservation Value Forest (HCVF) dapat diterapkan pada objek hutan tertentu apakah hutan tersebut bernilai konservasi tinggi apa tidak, yang dapat dilakukan dengan melihat keanekaragaman hayatinya. Penegakan kembali berbagai produk hukum pemerintah harus dilakukan demi menyelamatkan orangutan yang tersisa. Terakhir diharapkan terjadi keseimbangan antara keduanya demi mewujudkan kehidupan manusia dan kehidupan satwa liar yang lebih baik kedepannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar