Kamis, 05 Januari 2012

Bisnis di Kawasan Konservasi, Mengapa Tidak?

Saat ini, bisa dipastikan bahwa pengelolaan kawasan konservasi sangat bergantung kepada pemerintah terkait dengan pendanan untuk pengelolaan. Dana dari pemerintah pusat tersebut tentunya terbatas dalam melaksanakan manajemen kawasan yang efektif. Mengelola kawasan konservasi yang begitu luas seperti taman nasional yang luasnya bisa mencapai ratusan ribu bahkan jutaan hektare tentunya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Apabila dana dari pemerintah tak cukup, maka bisa dipastikan bahwa pengelolaan pun akan menemui mati suri. Implikasinya bisa mengacam kawasan konservasi itu sendiri.

Pengelolaan kawasan konservasi saat ini bisa dikatakan masih terpengaruh dengan paradigma lama yang hanya memfokuskan pada perlindungan yang berefek pada mekanisme pengamanan kawasan. Paham ini merupakan pola pikir lama paham konservasi konvensional yang bermadzhab konservasi ortodoks. Pemahaman ini merupakan era lama pada masa yellowstone sekitar tahun 1872, namun mengakar kuat di pikiran pengelola kawasan konservasi sehingga menjadi pola pikir yang sangat sulit dirubah, bahkan hingga saat ini.

Aspek perlindungan yang menonjol dalam mengelola kawasan konservasi haruslah direduksi sesuai tingkat proporsional tertentu dan memberikan porsi yang cukup pada aspek pemanfaatan. Walaupun berbagai aturan yang dibuat pemerintah lebih menekankan aspek perlindungan dengan segala larangan-larangannya, namun aspek pemanfaatan di dalam kawasan haruslah dipertimbangkan demi menjaga kawasan tersebut dan menunjang serta membantu manajemen pengelolaan.

Pengelolaan akan berjalan efektif jika memberikan ruang pemanfaatan kepada pihak-pihak yang terkait sesuai dengan aspek lingkungan yang berlaku. Dengan memberikan ruang pemanfaatan tersebut, maka diharapkan akan timbul feedback dari mereka sehingga merasa diperhatikan dalam pengelolaan.

Melalui ruang-ruang pemanfaatan inilah pihak pengelola kawasan konservasi dapat menjadikan kawasan konservasi sebagai bisnis yang dapat menguntungkan sehingga membuat mereka dapat mandiri melalui dana yang diperoleh. Namun yang perlu diperhatikan, bisnis di kawasan konservasi haruslah berwawasan lingkungan dan berpihak pada masyarakat. Dengan menerapkan hal ini, maka konservasi yang selama ini dianggap sebagai biang masalah penghambat pembangunan dapat diubah secara perlahan melalui mekanisme ini. Pemberian hak konsesi pada areal kawasan konservasi kepada masyarakat membuat mereka menjadi turut diikutsertakan dalam pengelolaan dan akan merasa memiliki kawasan sehingga turut serta dalam menjaga dan melindungi kawasan. Pertambangan pun bukanlah menjadi masalah dilakukan di kawasan konservasi, asalkan berwawasan lingkungan dan dilakukan dengan penambangan tertutup dengan mekanisme sharing benefit yang jelas dan mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar.

Dengan melakukan hal ini, maka pengelola kawasan konservasi mendapatkan sumber dana lain yang bisa saja lebih besar daripada yang diberikan pemerintah pusat yang tentunya dapat membuat mereka mandiri dan dapat mengelola kawasannya dengan baik. Sudah sepantasnya aspek pemanfaatan pada kawasan konservasi diberikan porsi yang memadai. Konservasi hanyalah sekedar omong kosong jika tidak memberikan feddback kepada pihak yang terkait.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar