Sabtu, 16 April 2011

Menjaga Hutan Melalui Ekowisata

Berdasarkan UU No, 41 Tahun 1999 Pasal 6 ayat (1) Hutan di Indonesia mempunyai fungsi konservasi, lindung dan produksi. Pada ayat (2) hutan ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan fungsi pokoknya tersebut. Jadi di Indonesia ada tiga hutan, yaitu hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi.

Menjaga hutan yang mempunyai fungsi konservasi dan lindung tentunya tidak mudah. Hutan-hutan tersebut terancam gundul akibat dari pembalakan liar dan alih fungsi lahan menjadi kebun sawit.

Ekowisata merupakan salah satu solusi yang bisa diterapkan untuk menjaga hutan. Ekowisata adalah kegiatan wisata bertanggungjawab ke tempat-tempat yang masih alami (termasuk kawasan konservasi) dimana sangat memperhatikan dan komitmen terhadap aspek lingkungan dan konservasi serta adanya keterlibatan masyarakat dalam mengelola wisata tersebut.

Kegiatan ekowisata ini sangat menguntungkan karena mempunyai dampak yang paling minimal terhadap keanekaragaman hayati di kawasan konservasi. Selain itu mampu menangkap manfaat ekonomi bagi kawasan konservasi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa kawasan konservasi bagai hidup segan mati tak mau. Dana yang diberikan pemerintah tak cukup untuk mengelola kawasan konservasi yang begitu luas dan sangat penting bagi lingkungan. Ekowisata merupakan solusi dalam masalah ini sebagai sumber pendapatan lain bagi kawasan konservasi.

Kemudian ekowisata dapat menjadi penghubung antara masyarakat setempat dengan pengelola kawasan konservasi. Selama ini kebanyakan kawasan konservasi dikelola tanpa keterlibatan masyarakat. Hal ini tentunya menimbulkan kesenjangan antara masyarakat dengan pengelola dan bisa menimbulkan pertikaian. Pengelolaan sudah semestinya melibatkan peran masyarakat sekitar kawasan konservasi. Selanjutnya kegiatan ekowisata sangat menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat masyarakat setempat. Tidak merubah maupun merusak budaya masyarakat setempat. Bahkan budaya setempat juga dijadikan sebagai salah satu objek dari kegiatan ekowisata.

Dengan menerapakan kegiatan ekowisata di kawasan konservasi maka kawasan tersebut akan lestari dan setidaknya kerusakan-kerusakan yang terjadi di kawasan konservasi dapat berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar