Selasa, 29 Oktober 2013

RESUME BUKU FIQIH PUASA



                Puasa berdasarkan nashnya, dalam Al Qur’an dan Sunah, berarti meninggalkan dan menahan diri.Maksudnya menahan dan mencegah diri dari memenuhi hal-hal yang boleh, meliputi keinginan perut dan keinginan kelamin, dengan niat mendekatkan diri kepaDA Allah swt.Secara syar’I berarti menahan diri secara sadar dari makan, minum, bersetubuh dengan perempuan dan hal-hal semisalnya, selama sehari penuh.Yakni dari kemunculan fajar hingga terbenamnya matahari, dengan niat memenuhi perintah dan taqarub kepada Allah swt.
            Adapun beberapa hikmah puasa, yaiyu: 1) Taskiyah an-nafs (pembersihan jiwa), dengan mematuhi perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala laragan-Nya. 2) Menyehatkan badan dan juga bisa mengangkat aspek kejiwaan mengungguli aspek materi dalam diri manusia. 3) Sebagai tarbiah bagi iradah (kemauan), jihad bagi jiwa, pembiasaan kesabaran, dan “pemberontakan” kepada hal-hal yang telah lekat mentradisi. 4)Mematahkan gelora syahwat. 5) Menajamkan perasaan kepada nikmat Allah swt. 6) Sebagai hikmah ijtima’iyah (hikmah social), khususnya puasa Ramadhan. 7) Gabungan dari semua itu adalah pasa dapat mempersiapkan orang menuju derajat takwa dan naik ke kedudukan orang-orang mutaqin.
            Puasa Ramadhan merupakan salah satu pilar rukun islam, pilar agama ini. Wajibnya puasa Ramadhan ini telah dikukuhkan dalam ALQur’an, Sunah, dan ijmak. Dalam Alqur’an Allah swt berfirman “Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (Al Baqarah: 183).  Ibadah Puasa Ramadhan sendiri diwajibkan di Madinah setelah hijrah, tepatnya tahun kedua hijriah. Ada tiga cara untu menetapkan ramadhan, yaitu: 1) Ru’hiyah hilal. 2) Menyempurnakan Sya’ban tiga puluh hari. 3) Memperkirakan hilal.Dalam menentukan bulan Ramadhan ini banyak ulama yang berbeda pendapat.Namun hal ini merupakan keluasan dan rahmat bagi umat.Apabila terjadi Kekeliruan dalam menentukan Ramadhan, hal ini adalah hal yang diampuni. Rasulullah saw., bersabda, “Puasa kalian adalah hari kalian berpuasa, dan buka kalian adalah hari kalian berbuka.”
            Mengingat puasa Ramadhanadalah fardhu’ain dan termasuk salah satu rukun islam, maka yang diwajibkan secara paksa untuk berpuasa adalah setiap muslim yang baligh, berakal sehat, dan bermukim (tidak musafir), serta tidak mempunyai halagan yang syar’i, semisal haid dan nifas bagi perempuan.
            Seorang dikatakann baligh, bagi laki-laki jika telah mimpi jimak dan indikator-indikator alami lainnya sedangkan bagi perempuan, masa balighnya melalui datangnya haid, yang menandai kesiapannya untuk berumah tangga.Jika seorang yang belum baligh tidak diwajibkan berpuasa, maka orang yang tidak berakal lebih utama.Sebab syariat ditujukan kepada orang-orang yang berakal. Sedangkan orang yang mengidap penyakit gila pada waktu-waktu tertentu, ia tetap mendapatkan beban kewajiban ketika akalnya sehat. Jika seorang pingsan selam satu atau dua hari, maka ia wajib mengqadha waktu-waktu puasa yang ditinggalkannya. Namun, bila pingsanya berbulan-bulan, atau beberapa tahun, maka memberi taklif qadha adalah hal yang memberatkan, sedangkan Allah tidak menjadikan dalam agama-Nya sesuatu yang memberatkan.
            Bagi musafir, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Al qur’an menegaskan bahwa orang yang sakit dan musafir boleh berbuka tetapi harus mengqadha sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain. “Barangsiapa diantara kalian menyaksikan bulan itu, hendaklah ia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajib baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, di hari-hari lain. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian.”(Al Baqarah:185). Jarak safar yang mendapat dispensasi untuk berbuka adalah 90 km. Rukhsah yang Allah berikan ini merupakan bukti cintaq kasih sayang-Nya. Rukhsah ini juga berlaku jika safar dengan kendaraan modern. Baik itu naik sepeda motor, mobil, kereta api maupun pesawat terbang. Ini merupakan “sedekah yang Allah berikan kepada kita.Bagi musafir adakalanya lebih baik berbuka dan ada kalanya lebih baik berpuasa. Barangsiapa merasa mudah berpuasa ketika semua orang berpuasa, dan ia merasa berat jika harus mengqadha nanti ketika semua orang tidak berpuasadan merasa khawatir jika dirinya lalai untuk mengqadha dan malas, maka puasa baginya lebih baik. Barangsiapa kini merasa berat untuk berpuasa, adanya kepayahan yang sangat untuk melaksanakan puasa, sementara ia sanggup untuk mengqadha di saat lain, berbuka baginya lebih baik.Ada banyak hal lain yang menentukan mana yang terbaik dalam kondisi tertentu, berbuka atau tetap berpuasa.Jika dalam kondisi jihad pun lebih diutamakan untuk berbuka karena untuk menguatkan tubuh sehingga bisa berperang dengan baik. Baik iu dalam kondisi safar maupun dalam kondisi menetap.
            Seorang yang tua renta maupun seorang yang punya penyakit menahun, sehingga tidak kuat untuk berpuasa, maka diperbolehkan berbuka.Tetapi orang tersebut harus membayar fidyah setiap hari. Hal yang sama juga berlaku bagi orang yang bekerja berat, seperti pekerja tambang dan buruh bangunan.Diantara pemilik uzur adalah orang yang harus berbuka karena wajib, bukan karena sekedar rukhsah. Para ulama berkata “Barangsiapa kelaparan dan kehausan sehingga khawatir binasa, ia harus berbuka meskipun dalam keadaan sehat dan tidak safar.”Firman Allah swt.“ Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian kepada kebinasaan.” (Al Baqarah:195).  Sedangkan untuk perempuan hamil dan menyusui, mereka hanya membayar fidyah saja, tanpa mengqadha.
            Bagi siapapun yang meninggalkan puasa dan harus mengqadha puasannya, hendaklah ia bersegera dalam mengqadhanya, jangan menunda-nunda, walaupun tidaklah dianggap berdosa orang yang mengakhirkan pelaksanaan qadha sepanjang hatinya berniat untuk mengqadha. Dalam kasus lain, apabila ada orang dalam keadaan sakit atau tengah berada diperjalanan meninggal dunia, ia tidak harus membayar qadha, karena ia tidak menjumpai hari-hari untuk membayarnya. Maka solusinya adalah puasanya diqadhakan oleh walinya, hal ini sesuai hadits nabi “ Barangsiapa meninggal dunia  sedangkan ia memiliki tanggungan puasa, maka walinya wajib berpuasa untuknya.”  
            Hakikat puasa, sebagaimana yang telah disepakati ulama adalah menahan diri untuk tidak memenuhi nafsunya; bertahan dengan lapar dan dahaga, serta keinginan bersetubuh dengan isteri dalam rangka mendekatkan diri kepada Alla swt. Sedangkan apabila melakukan kemaksiatan ketika sedang berpuasa, maka jumhur ulama berpendapat bahwa hal ini tidak membatalkan puasa, meskipun ia mengotori dan melukainya, sesuai dengan kadar kemaksiatan yang dilakukan. Demikian itu karena tiada seorangpun yang bisa lolos dari maksiat-kecuali orang yang dilindungi oleh Allah swt- khususnya kemaksiatan lisan.
            Pada hal-hal yang membatalkan puasa, ada dua macam: pertama, yang mengharuskan qadha. Sebagian diantara hal-hal yang membatalkan puasa adalah tidak mendatangkan dosa bagi yang berpuasa, seperti keluarnya darah haid dan nifas bagi wanita. Sebagian lain mendatangkan dosa besar bagim pelakunya seperti makan atau minum dengan sengaja, merokok dengan sengaja, demikian juga mengeluarkan mani dengan sengaja. Kedua, yang mewajibkan qadha dan kifarat.Menurut jumhur ulama, yang membatalkan puasa dan mengharuskan qadha serta kifarat adalah jimak, tidak ada lainnya.
            Adapun hal-hal yang yang disunahkan bagi orang yang berpuasa, yaitu: 1) Mendahulukan berbuka. 2)Mengakhirkan sahur. 3) Menghindar dari omong kosong dan caci maki. Firman Allah swt.“ Yaitu mereka yang berpaling dari kesia-siaan.” (Al Mu’minun: 3)
4.) Qiyamulail ramadhan dan shalat tarawih. Mengenai hal ini, beberapa ulama ada yang berbeda pendapat, ada yang 11 rakaat dan ada yang 23 rakaat. 5) Manfaatkan hari-hari ramadhan untuk zikir, taat dan berderma. 6.) Doa sepanjang hari, khususnya saat berbuka. Nabi Muhammad saw. Bersabda “ Bagi orang yang berpuasa, saat ia berbuka ada doa yang tidak tertolak.” 5.) Bersungguh-sungguh di sepuluh malam terakhir. Aisyah r.a. mengatakan, “ Jika memasuki sepuluh hari terakhir ramadhan, Rasulullah mengencangkan kainnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.”Sepuluh ramadhan begitu penting karena sepeluh hari adalah penutup bulan yang penuh berkahdan lailatul qadhar yang penuh keberkahan dan keutamaan lebih mungkin terjadi pada hari-hari sepuluh hari terakhir.
            Selain Puasa Ramadhan. Ada juga puasa sunnah. Puasa sunnah ini dapat dijadikan sebagai persiapan untuk semakin dekat Allah swt. Hingga ke derajat Cinta-Nya.Penunaian kewajiban menghantarkannya ke “kedekatan” sedangkan penunaian sunah menghantarkannya ke “cinta.” Berikut beberapa macam puasa sunah yang disyariatkan islam: 1) Puasa enam hari syawal. 2) Puasa tanggal Sembilan dzulhijah dan hari arafah. 3)puasa hari asyura dan tasu’a. Hari ‘Asyura adalah hari kesepuluh dari bulan Muharram sedangkan Tasu’a hari kesembilannya.4)Memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, hal ini dianjurkan dalam rangka persiapan menuju bulan Ramadhan.
            Ada juga puasa di bulan-bulan haram.Dikatakan haram karena peperangan di bulan itu dilarang atau diharamkan.Bulan-bulan haram ini adalah Dzulqa’idah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab.Kemudian salah satu puasa yang dianjurkan adalah puasa tiga hari setiap bulan. Nabi Muhammad saw.Bersabda “Barangsiapa berpuasa tiga hari setiap bulan, itulah puasa setahun.”Lalu puasa Senin dan Kamis.
            Selain itu, ada juga puasa yang dimakruhkandan diharamkan. Puasa yang diharamkan antara lain: 1) Haram puasa di hari raya,yakni puasa di hari raya idul fitri dan idul adha. Hari ini adalah hari bermain, santai ria dan penyegaran jiwa, maka tidaklah patut jika berpuasa di hari itu. 2) Puasa Hari-hari Tasyrik, yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 dzulhijjah, kecuali jamaah haji yang harus menyembelih kurban, namun tidak mampu menunaikannya.
            Ada juga puasa bid’ah dalam agama, hal ini karena tidak ada landasan (hadits dan alqur’an) yang kuat, yang bisa menjadi rujukan. Puasa bid’ah ini dalah puasa tanggal 12 rabiul awal, puasa tanggal 27 rajab dan puasa hari nisfu sya’ban. Kemudian dilarang juga puasa sunah jika merampas hak orang lain dan puasa seorang isteri tanpa izin suaminya. Nabi Muhammad saw.bersabda “ Tidaklah seorang isteri berpuasa sementara suaminya menyaksikan, kecuali dengan izinnya, kecuali ramadhan.”
            Kemudian, ada yang disebut puasa makruh.Contoh puasa makruh adalah puasa dahr, yaitu puasa terus-menerus setiap hari, selain hari-hari yang tidak disahkan berpuasa, yaitu dua hari raya dan hari tasyrik. Nabi Muhammad saw. Bersabda” Tidak ada puasa bagi orang yang puasa selamanya, tidak ada puasa bagi orang yang puasa selamanya.” Selanjutnya adalah mengkhususkan bulan rajab untuk berpuasa. Selanjutnya adalah mengkhususkan puasa di hari jum’at atau hari sabtu. Nabi saw. Bersabda “Janganlah salah seorang dari kalian berpuasa pada hari Jum’at selain jika berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.”Nabi juga bersabda “Janganlah kalian berpuasa pada hari sabtu selain hari yang diwajibkan atas kalian.”Selanjutnya ada juga orang yang berpuasa tetapi tidak sholat. Mengenai hal ini kita harus memandangnya dari sisi operasional dan tarbiah.  Sesuatu yang bermanfaat adalah kita menasehatinya “ Semoga Allah memberimu pahala kebajikan atas puasamu, namun engkau harus menyempurnakan islam-mudengan sesuatu yang lebih agung dari puasa,  yaitu shalat.” Seperti inilah yang terbaik, kita jangan langsung meninggalkannya dan mengatakannya kafir. Akan tetapi kita beri penjelasan kepadanya, sehingga ia bisa menjalankan puasa dan shalat.

Lakukanlah dari Hal Terkecil Untuk Lingkungan yang Lebih Baik



            Masalah lingkungan merupakan masalah yang menyangkut kepentingan orang banyak. Apabila masalah ini tidak diselesaikan maka efeknya tidak hanya menimpa manusia itu sendiri, tetapi juga flora dan fauna di sekitar ekosistem tersebut. Ada banyak contoh masalah lingkungan yang terjadi, diantaranya adalah pencemaran, perubahan iklim, pemanasan global dan juga krisis energi termasuk didalamnya.  Hal ini tentunya tidak bisa diselesaikan oleh salah satu pihak saja, tetapi harus melibatkan berbagai stakeholder.
            Jika ditinjau dari sisi sejarah, masalah lingkungan mulai mendapat perhatian sekitar tahun 1950-an. Saat itu, sebagian orang terutama di Eropa dan Amerika sudah mulai concern mengenai masalah lingkungan ini. Implementasi nyata dari kepedulian ini tercetusnya dalam Deklarasi Stockhlom tanggal 5 Juni 1972 dengan Swedia sebagai tuan rumah sekaligus inisiator. Inilah cikal bakal kepedulian berbagai negara terhadap lingkungan. Oleh karena itu, tanggal 5 Juni dijadikan sebagai Hari Lingkungan Hidup.
            Dalam lingkup yang luas, negara telah berkontibusi dan berperan aktif dalam berbagai  conference  internasional, meratifikasi berbagai kesepakatan dan perjanjian internasional mengenai lingkungan, seperti Protokol Kyotto.  Negara juga turut andil untuk mengurangi emisi karbon. Hal ini tercermin dari berbagai program kerja dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebagai warga negara dan individu, apa yang harus kita lakukan? Apakah kita hanya berdiam diri dan menutup mata atas setiap masalah lingkungan yang terjadi? Tentu saja tidak. Kita bisa melakukannya dari hal yang kecil sekalipun, bahkan termasuk hal yang sangat sepele, tetapi jika melakukannya, apalagi dilakukan oleh banyak orang maka kita turut berperan serta dalam upaya menjaga dan melestarikan lingkungan.

PAHAMI
            Sebelum melangkah lebih jauh, kita harus memahami bahwa keputusan (bahkan keputusan kecil sekalipun) yang kita ambil untuk melakukan sesuatu dapat mempunyai pengaruh yang sangat besar. Keputusan individu secara agregasi bisa mempunyai pengaruh yang sangat kuat. Sebagai contoh, pada mulanya kemacetan di Jakarta hanya terjadi pada pukul 16.30-18.00 WIB. Akan tetapi karena keputusan individu-individu untuk pulang kantor pada pukul 19.00 menyebabkan kemacetan di Jakarta menjadi semakin lama yakni dari pukul 16.30-17.30 WIB. Bahkan saat ini kemacetan di Jakarta dimulai dari pukul 15.30-21.00 WIB. Oleh karena itu, berhati-hatilah dalam mengambil keputusan, jika keputusan yang Anda ambil untuk melakukan sesuatu-juga dilakukan oleh orang lain secara agregasi maka efek dari hal tersebut juga sangat besar.

IMPLEMENTASI
Tidur dengan mematikan lampu. Ada sebagian orang yang tidak bisa tidur jika lampu di kamarnya dimatikan. Hal ini tentu tidak ramah lingkungan karena pemborosan energi yang implikasi lebih jauh dapat mencemari lingkungan karena banyaknya energi sumberdaya alam yang terbuang percuma. Alangkah lebih bijaksana jika tidur dengan mematika lampu. Jikalau tidak bisa maka cobalah secara bertahap. Dimulai dari memakai lampu dengan memakai lampu hemat energi kemudian dengan memakai lampu dengan daya dan pencahayaan yang rendah dan dilanjutkan dengan mematikan lampu.
Menunggu angkot di terminal. Jikalau kita tidak menunggu angkot di terminal maka yang terjadi adalah kemacetan karena angkot akan mencari penumpang di luar terminal, mereka akan mengambil area badan jalan sehingga timbullah kemacetan. Berdasarkan penelitian, kendaraan yang diam (ngetem) membuang energi lebih banyak daripada kendaraan yang berjalan. Oleh karena itu, saat kemacetan terjadi, sangat banyak energi yang terbuang percuma dan  implikasi lainnya adalah tingginya tingkat pencemaran.
Mandi 2 kali sehari dan menggunakan shower. Mandi dengan menggunakan shower lebih hemat daripada menggunakan gayung karena volume air yang dikeluarkan lebih sedikit daripada dengan menggunakan gayung. Sudah kita ketahui bersama bahwa di sebagian di daerah di Indonesia ada yang kekurangan air bersih, apalagi di musim kemarau, sangat sulit untuk mendapatkan air. Air untuk mandi dan mencuci saja sudah sulit, apalagi air untuk irigasi. Akibatnya adalah banyak hasil pertanian yang gagal panen sehingga petani menanggung kerugian. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita untuk menghemat air.
            Sudah saatnya kita untuk hemat dalam menggunakan sumberdaya apapun. Kita bisa melakukannya dalam hal kecil sekalipun. Demi kelestarian lingkungan.

Pentingnya Keyakinan dan Semangat dalam Berjuang; Lesson From Perang Badar



         Perang Badar merupakan salah satu perang besar yang dialami umat islam sepanjang sejarah. Perang ini sangat begitu berkesan bagi umat islam karena merupakan perang besar pasca hijrah Nabi Muhammad saw ke Madinah. 
          Perang Badar terjadi pada 2H/Maret 624 M, perang ini terjadi ketika kaum muslimin mengetahui bahwa sebuah kafilah quraisy sedang dalam perjalan pulang ke Mekkah dari Syam yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb. Mengetahui bahwa pasukan kaum muslimin akan segera menyerang mereka, maka kafilah quraisy ini meminta bantuan ke Mekkah. Mereka pun memutar arah perjalanan menyusurui laut merah. Mereka pun akhirnya dapat lolos dari ancaman kaum muslimin. Namun seribuan pasukan yang sudah terlanjur berangkat dari Mekkah pun tak rela untuk kembali. Mereka terus maju dan ingin memerangi kaum muslimin dan memberi pelajaran kepada mereka untuk tidak megganggu kafillah quraisy.
            Perperangan pun tak tereleakkan lagi. Perang pecah di Badar, kaum muslimin saat itu jumlahnya hanya sekitar 300-an orang sementar kaum quraisy Mekkah seribuan orang. Namun dengan keyakinan dan semangat yang membara dan percaya akan janji Allah swt membuat mereka tak gentar sama sekali. Janji Allah akan surga bagi yang mati syahid dan akan memulaiakan umat islam dan memberikan pertolongan kepada mereka membuat kaum muslimin sangat yakin dan semangat dalam berperang.
            Benar saja, setelah perang berakhir, kemenagan ada di pihak kaum muslimin yang berhasil membunuh 70 kaum quraisy dan menawan 70 lainnya. Namun di pihak kaum muslimin 14 orang meninggal sebagai syahid. Perang ini menjadi begitu penting sehingga disebut sebagai Yaum Al Furqon yakni hari yang memisahkan anatara kebenaran dan kebatilan. Bahkan setelah selesainya perang ini, banyak dari kaum dan pemuka quraisy yang masuk islam sehingga kejayaan dan syiar islam semakin bersinar.
            Belajar dari perang ini, penting bagi kita untuk senantiasa penuh keyakin dan bersemangat dalam berjuang karena hal ini merupakan suatu pondasi dasar selain keimanan dan keikhlasan dalam berjuang. Percayalah pulahlah pada janji dan kemenagan yang akan Allah berikan kepada kaum muslimin. 

Belajarlah dari Malaysia (Sebuah Pelajaran dari Kegagalan di Piala AFF 2010)


Enam  kemenangan yang diraih dan hanya menderita satu kali kekalahan ternyata tak cukup untuk membuat Timnas Indonesia untuk menjadi Juara Piala AFF. Bila dibandingkan dengan Tim Harimau Malaya sebenarnya timnas masih unggul. Mereka hanya mengoleksi 3 kemenangan, 2 kali seri dan menderita 2 kali kekalahan yang mereka dapat dari Timnas Indonesia. Bahkan Tim Malaysia lolos berkat Timnas Indonesia. Ketika pertandingan terakhir babak penyisihan grup, Timnas Indonesia berhasil mengalahkan Thailand sehingga kemenagan yang diraih Malaysia atas Laos tak menjadi sia-sia.

Inilah sepakbola. Begitu indah dan penuh dengan misteri. Hasilnya sangat sulit untuk diprediksi. Penampilan yang cemerlang di babak penyisihan hingga semifinal bukanlah menjadi jaminan untuk juara. Kekalahan telak yang diderita diawal turnamen dan hasil yang tidak memuaskan yang diraih di babak penyisihan bukanlah menjadi tolak ukur bahwa tim tersebut tak akan juara.
Malaysia telah membuktikan hal tersebut. Permainan mereka terus meningkat sejak dikalahkan oleh Timnas Indonesia di babak penyisihan. Mereka terus melakukan pembenahan dan perbaikan di segala lini sehingga permainan mereka menjadi lebih baik.

Mereka juga bermain dengan efektif, sabar, dan sangat disiplin. Mereka tak akan lelah untuk mencari celah sekecil apapun yang dibuat tim lawan. Hal ini terbukti ketika mereka bertanding melawan Vietnam dan Timnas Indonesia. Gempuran yang mereka berikan kepada tim lawan ketika bermain di Bukit Jalil tak bisa dibendung. Bahkan tim lawan menjadi kehilangan fokus dan membuat kesalahan. Penjaga gawang Vietnam tak mampu menangkap bola sundulan Safee dengan sempurna sehingga berbuah gol. Maman Abdurrahman menjadi lengah dan tak kuasa berduel dengan Noorsahrul sehingga sang pemain dapat dengan mudah memberikan umpan kepada safee yang berdiri bebas dan mengkonversikan peluang tersebut menjadi gol. Inilah pangkal gol-gol selanjutnya yang dibuat oleh Malaysia.

Malaysia juga tak cepat puas dan selalu waspada terhadap hasil yang mereka peroleh. Mereka tetap fokus dan disiplin ketika melawat ke Hanoi sehingga hasil imbang yang diperoleh menghantarkan mereka ke final. Selain itu, kedisiplinan, kewaspadaan dan terus mencari lelah mereka praktekkan ketika leg kedua final Piala AFF. Mereka mampu mencuri gol dan unggul terlebih dahulu yang bermula dari kelengahan pemain Timnas Indonesia.

Jika dilihat komposisi pemain Tim Malaysia maka mereka rata-rata berada di usia muda.  Kebanyakan dari mereka adalah pemain Sea Games 2009 di Laos. Mereka berhasil menjadi Juara ketika itu dan akhirnya naik tingkat ke tim senior. Bahkan beberapa diantara mereka ketika masih muda dulu adalah pemain U-16dan U-20 Malaysia. Hal ini membuktikan kesuksesan pembinaan pemain usia muda mereka. Kesolidan tim menjadi lebih erat dan kuat karena mereka telah lama berada dalam satu tim ketika berusia muda.

Semoga Timnas Indonesia bisa banyak belajar atas kegagalan menjadi Juara Piala AFF 2010 sehingga trophy yang telah lama dinantikan rakyat Indonesia  bisa didapatkan. Semoga.


Perubahan Kebijakan Pengelolaan Hutan Konservasi

Salah satu tulisan lama saya.
Semoga bermanfaat.


Menurut UU No. 41 Tahun 1991 tentang Kehutanan, hutan konservasi dibagi menjadi tiga, yaitu: kawasan suaka alam yang terdiri dari  suaka margasatwa dan cagar alam, kawasan pelestarian alam yang terdiri dari taman wisata alam, taman hutan raya, dan taman nasional, serta yang terakhir adalah taman buru. 
Hutan konservasi mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman hayati serta ekosistemnya. Pada umumnya tujuan pengelolaan kawasan konservasi adalah sebagai sarana penelitian ilmiah, pendidikan, perlindungan hutan, pemeliharan jasa lingkungan, pengawetan keanekaragaman spesies dan genetik, perlindungan ciri-ciri alam dan budaya, pemanfaatan berkelanjutan ekosistem alam, serta wisata dan rekreasi.
Namun, pada saat ini hutan konservasi masih belum bisa berfungsi secara baik karena keberadaannya yang masih belum dikelola secara optimal. Berbagai permasalahan dan kebijakan yang tidak sesuai adalah penyebabnya. Oleh karena itu, pengelolaan hutan konservasi harus berubah dan beradaptasi pada masalah yang dihadapi.
Tujuan hutan konservasi  pada umumnya hanyalah untuk konservasi semata dan menutup diri terhadap aspek yang lain. Hal ini haruslah diubah. Tujuan hutan konservasi tidak hanya konservasi semata tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi. Sumber pendapatan tidak mesti hanya berasal dari pemerintah pusat tetapi dapat juga dari berbagai sumber keuangan yang memungkinkan seperti dari pihak internasional, pemda setempat, swasta dan masyarakat. Hutan konservasi  bisa juga menghasilkan pendapatan melalui berbagai program yang lestari dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
Dalam pengelolaannya, hutan konservasi harus dikelola secara bersama dan mengakomodir kepentingan masyarakat setempat.Opini dan saran yang diberikan masyarakat mengenai pengelolaan hutan konservasi layak untuk dipertimbangkan.  Hal ini agar masyarakat setempat turut serta dalam menjaga hutan konservasi serta merasa  “memiliki” dan juga bertanggungjawab terhadap hutan konservasi tersebut. Pengelolaanya juga harus melibatkan para pihak yang berkepentingan agar tercipta suatu harmonisasi dan sinergitas dalam pengelolaan hutan konservasi.
Pengembangan dan perencanaan pengelolaan hutan konservasi  haruslah dilakukan secara terintegrasi dan merupakan bagian dari sistem nasional, regional, dan internasional. Hal ini akan mengefektifkan pengelolaan karena bersumber pada arah yang jelas sehingga menciptakan efisiensi. Pengelolaan hutan konservasi yang dilakukan saat ini bersifat jangka pendek dan orientasi pengelolaan hanya difokuskan pada persoalan teknis. Hal ini dapat menghambat perkembangan hutan konservasi menjadi lebih baik. Pengelolaan hendaknya diadaptasikan menurut perspektif jangkan panjang dan mempertimbangkan aspek politik karena banyak pihak yang berkepentingan terhadap hutan konservasi. Selain itu, pengelolaan harus dikembangkan dari kearifan lokal dan dikelola oleh multi-skilled individuals.
Hal terpenting adalah perubahan persepsi terhadap hutan konservasi. Saat ini hutan konservasi dipandang sebagai aset nasional (milik pemerintah) dan hanya untuk kepentingan nasional. Hal ini merupakan persepsi yang salah. Persepsi terhadap hutan konservasi tidak sekecil itu.  Hutan konservasi haruslah dipandang sebagai aset publik (milik masyarakat) dan untuk kepentingan internasional juga.
Perubahan pengelolaan hutan konservasi adalah suatu keniscayaan yang berkembang dari keadaan yang semakin berubah dan modern. Perubahan ini merupakan hal penting dalam melestarikan hutan konservasi untuk masa depan yang lebih baik.

Senin, 14 Oktober 2013

Menonton Liverpool FC di GBK


Sabtu 20 Juli 2013 merupakan hari bersejarah bagi para kopites (sebutan untuk suporter Liverpool FC) di Indonesia. Pada hari ini, Liverpool melakukan tur pramusim dan bertanding melawan Timnas Indonesia. Kedatangan Liverpool FC (selanjutnya disingkat menjadi LFC) ke Indonesia merupakan yang pertama kalinya.

Nah, sebagai fans LFC, saya pun tentu berusaha untuk menyaksikan pertandingan ini. Tiga minggu sebelum pertandingan saya membeli tiketnya di Grand Indonesia. Cukup sulit juga mencari loketnya karema Mall-nya yang begitu besar, akhirnya setelah bertanya ke petugas keamanan, ketemunya juga loketnya dan akhirnya dapat juga tiketnya. Alhamdulillah..


Tiket pertandingan LFC vs Indonesia XI


Nah, ternyata beli tiket ini, kita juga sudah mendapatkan voucher diskon belanja di salah satu toko sepakbola.



Akhirnya pada hari pertandingan saya pun berangkat ke GBK, perlengkapan yang saya bawa untuk menonton pertandingan diantaranya tiket, binokuler (untuk melihat pemain karena jarak yang jauh dari bangku stadion ke lapangan), jersey LFC dan teks lagu (maklum beberapa chants saya gak hapal)

Anyway, ini merupakan pertama kalinya saya menyaksikan pertandingan sepakbola di stadion, gak nyangka juga untuk pertama kali dan itu yang disaksikan adalah LFC. Selama saya di Medan, orangtua saya gak pernah mengizinkan saya untuk nonton bola ke stadion, maklum khawatir terjadi kerusuhan.

Saya berangkat ke GBK naik KRL, sekitaran ba'da ashar, lalu turun ke Stasiun Cawang dan dilanjutkan dengan menggunakan busway. Sampai di GBK kira-kira jam 17.15 WIB. Saya langsung menuju masjid untuk persiapan berbuka dan sholat maghrib.

Suasana di masjid yang di sekitaran komplek GBK itu sangat ramai dan dipenuhi jamaah yang memakai pakaian warna merah. Selesai sholat dan berbuka, saya langsung masuk ke stadion, antriannya sangat panjang, namun akhirnya berhasil masuk juga.

Pertandingan berjalan cukup menarik dan saat pertandingan berlangsung tidak hanya suara nyanyian suporter saja yang terdengar, namun juga suara smokebomb, apalagi asap seringkali muncul dari flare yang dibawa ke stadion. Pertandingan akhirnya dimenangkan LFC dengan skor 2-0.

Berikut adalah beberapa foto saat pertandingan berlangsung (sumber : @LFC_Photos)






Itulah sedikit kisah perjalanan menyaksikan LFC bertanding, semoga suatu saat nanti saya bisa menyaksikan mereka di Anfield Stadium. Amiin.